Kamis, 05 Oktober 2017

Relevansi Koperasi Saat Ini




Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama melakukan usaha. Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Prinsip koperasi di Indonesia menggunakan prinsip SHU (Sisa Hasil Usaha).
Dalam perkembangan perekonomian indonesia, koperasi sempat menjadi perhatian pemerintah dan pendongkrak perekonomian indonesia. Dilihat dari aspek aspek peluang yang cukup mumpuni seperti;
  • Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi. 
  •  Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi. 
  •  Dukungan kebijakan dari pemerintah.
  •  Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi   usaha koperasi.
  •  Daya beli masyarakat tinggi. 
  • Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah. 
  •  Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder. 
  •  Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
  • Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
           Namun seiring berjalannya perkembangan zaman, saat ini koperasi tidak efisien dalam menumbuhkan perekonomian negara. Sistem keanggotaannya yang kurang mementingkan kualitas sumberdaya manusia berdampak terhadap kurang menariknya pemasaran dan pelayanan dalam koperasi, Juga marketingnya yang masih menerapkan konsep yang sudah kuno berdampak terhadap sedikitnya peminat konsumen koperasi, sedangkan pesaing terus bermunculan, menjual dengan strategi pemasaran yang menarik serta harga yang sangat merakyat sehingga persaingan ketat menyebabkan timbulnya penurunan pendapatan dari koperasi, penggunaan strategi pemasaran koperasi  kurang efisien untuk bersaing di era globalisasi, evaluasi kelemahan yang dimiliki koperasi pun menjadi salah satu aspek terpenting demi berkembangnya koperasi, seperti; 
  • Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya 
  • Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi. 
  • Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah. 
  • Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai pendiri perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.
Pada tahun 2000 koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.
Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dalam mendirikan,  mengembangkan dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk menimbulkan dan menumbuhkan kemandirian koperasi.
Permasalahan-permasalahan pada koperasi sering kali terdengar seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Koperasipun dinilai kurang kompetitif dalam mengahadapi persaingan, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa menang  dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.  satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota. Misalnya, di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dsb.nya, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut, faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah :
  • Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen). 
  • Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
  • Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan. 
  •  Terapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
  • Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Setelah mengetahui segala aspek-aspek dalam menentukan keberhasilan koperasi, harus segera benahi dan terapkan strategi pemasaran yang dapat menarik kembali para konsumen dan untuk bersaing didunia market. Maka koperasi dapat kembali efisien dalam era globalisasi dan teknologi saat ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar