Koperasi
merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih
kebutuhan ekonomi atau bekerjasama melakukan usaha. Koperasi didefinisikan
sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Prinsip
koperasi di Indonesia menggunakan prinsip SHU (Sisa Hasil Usaha).
Dalam
perkembangan perekonomian indonesia, koperasi sempat menjadi perhatian
pemerintah dan pendongkrak perekonomian indonesia. Dilihat dari aspek aspek
peluang yang cukup mumpuni seperti;
- Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
- Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
- Dukungan kebijakan dari pemerintah.
- Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
- Daya beli masyarakat tinggi.
- Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
- Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
- Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
- Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
- Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya
- Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
- Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah.
- Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai pendiri perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.
Pada
tahun 2000 koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai
antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari
populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari
populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.
Dengan
demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dalam mendirikan, mengembangkan dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk menimbulkan
dan menumbuhkan kemandirian koperasi.
Permasalahan-permasalahan pada koperasi
sering kali terdengar
seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Koperasipun
dinilai kurang kompetitif dalam mengahadapi persaingan, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa menang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi
biaya. satu-satunya keunggulan
kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya, di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya
koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan
perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
koperasi-koperasi
perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang
mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk
kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan
selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output
lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dsb.nya, dan makin banyaknya
pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam
menghadapi perubahan-perubahan tersebut, faktor-faktor kunci yang menentukan
keberhasilan koperasi adalah :
- Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
- Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
- Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
- Terapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
- Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Setelah
mengetahui segala aspek-aspek dalam menentukan keberhasilan koperasi, harus
segera benahi dan terapkan strategi pemasaran yang dapat menarik kembali para
konsumen dan untuk bersaing didunia market. Maka koperasi dapat kembali efisien
dalam era globalisasi dan teknologi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar