Senin, 30 Oktober 2017

ANALISIS SWOT PADA KOPERASI



            Di era globalisasi serta perkembangan teknologi yang sangat pesat menyebabkan ketatnya persaingan dalam perekonomian. Tidak hanya sekedar persaingan strategi penjualan saja, dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat menjadi indikator sebagai daya tarik konsumen. Lemahnya koperasi saat ini serta menurunya peminat konsumen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dikoperasi salah satunya merupakan impact dari kurangnya strategi koperasi dalam mengikuti tren kebutuhan masyarakat serta kurangnya fasilitas dan teknologi yang kurang memadai. Konsumen yang beralih dari koperasi ke market yang modern menjadi indikator bahwa masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang maksimal dengan harga yang minimal, namun koperasi belum mampu memenuhi tingkat kepuasan konsumennya serta belum siap bersaing dalam pasar yang terus berkembang dan memiliki inovasi terbaru.   
Analisis SWOT Penerapan strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam pengembangan koperasi yang dikhususkan pada pengembangan strategi manajemen koperasi itu sendiri. SWOT merupakan perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman dalam suatu proyek atau spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.
            Kekuatan koperasi:
  •  Sebagai pendorong peekonomian masyarakat kelas menengah kebawah.
  • Meningkatkan pembangunan daerah sekitar koperasi.
  • Badan usaha yang sesuai dengan ciri khas masyarakat indonesia. 
  • Sistem koperasi yang mudah dalam mendapatkan modal
  • Mensejahterakan anggotanya 
  • Bersifat terbuka dan sukarela 
  • Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tidak berdasarkan besarnya modal yang disetor 
            Kelemahan koperasi:
  • Koperasi kekurangan modal Akibat anggota yang kurang
  • Banyaknya anggota koperasi yang kurang sadar tentang hak dan kewajibannya dalam koperasi
  • Kurangnya kemampuan SDM dalam pelayanan
  • Daya saing yang rendah, akibat dari kualitas produk yang dihasilkan kurang berkualitas
         Peluang koperasi:
  • Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
  • Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
  • Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
  • Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi. 
  •   Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia
  • Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
  • Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
  • Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi. 
  •   Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
  •  Dukungan kebijakan dari pemerintah.
  • Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi. 
  •   Daya beli masyarakat tinggi.

            Ancaman koperasi:
  • Persaingan usaha yang semakin ketat.
  • Peranan Iptek yang makin meningkat.
  • Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi
  • Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
  • Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
  • Pasar bebas.
  • Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
  • Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
  • Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi
  • Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
  •  Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
  • Tarif harga yang ditetapkan pemerintah
  •  Menurunnya daya beli masyarakat.
             Dari analisis SWOT diatas dapat diketahui bahwa Kurangnya pemanfaatan teknologi serta penggunaan inovasi terbaru serta kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan kegunaan koperasi. Tujuan didirikannya koperasi tentu guna membangun perekonomian masyarakat serta membangun sikap mandiri jiwa usaha masyarakat. kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.

Minggu, 29 Oktober 2017

Proposal Pendirian Koperasi





PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI
DESA SUKAJADI



Diusulkan oleh:
Nama:  Zaki Ilhaam Muhammad
NPM:  27216910


UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. koperasi didirikan dalam bentuk kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi yang kami dirikan di desa sukajadi ini merupakan unit yang dibentuk oleh masyarakat sekitar dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.

1.2  Tujuan Pendirian Koperasi
            Menumbuhkan jiwa kewirausahaan masyarakat desa sukajadi. Memelihara dan meningkatkan mutu pengetahuan dan keterampilan dibidang perkoperasian. Menumbuhkan jiwa tanggungjawab serta jiwa kerjasama antar masyarakat desa. Sebagai sarana untuk kebutuhan pokok masyarakat desa sukajadi. Serta menumbuhkan penghasilan masyarakat sekitar koperasi.

1.3  Visi Dan Misi
      Visi
Terwujudnya koperasi yang mendongkrak perekonomi masyarakat sekitar koperasi

Misi
1   Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat
2   Menciptakan situasi yang kondusif dalam mendukung kinerja anggota koperasi.
3   Koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyrakat.



BAB II
ASPEK PEMASARAN

2.1  Sasaran
            seluruh lapisan warga desa sukajadi, yang berpendidikan formal maupun tidak. Khususnya bagi warga desa yang belum memiliki penghasilan.

2.2 Keunggulan Perusahaan
            koperasi ini akan menjadi pusat perbelanjaan sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat, harga menjangkau kalangan menengah kebawah sebagai wadah pengangkat ekonomi masyarakat sekitar.

2.3 Waktu Dan Tempat
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :
Hari                      : Rabu
Tanggal                : 1 November 2017
Waktu                  : 09.00-selesai
Tempat                 : Kantor Kepala Desa sukajadi, Bogor



BAB III
ASPEK ORGANISASI DAN ANGGARAN

3.1 Susunan Pengurus Koperasi
   1)      Pelindung                       : Zaki Ilhaam Muhammad
   2)      Penanggung  Jawab       : Muhammad Wizly
   3)      Penasehat                       : Siti Juminten
   4)      Ketua                             : Siti Juleha
   5)      Sekertaris                       : 1. Ipeh hasanah hutapea
                                                      2. Susi Tukiyem   
   6)      Bendahara                      : 1. Juleha Cantika
                                                      2. Maesaroh Mimin
   7)      Humas                            : 1. Ojan Supardi
                                          2. Tito Bayu
   8)      Anggota                         : 1. Suparman Sukri
                                                     2. Indra Palelo
                                                     3. Alpin Sukoy
                                                     4. Jogod Sitohang
                                                     5. Endin Ega
                                                     6. Udin Wolker
                                                     7. Sukma Sigalo
                                                     8. Toto Wahyudin
                                                     9. Jaun Kasep
                                                    10. Topak Sitohang Gragahar


 AKTA PENDIRIAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

                          Nama               :
               Alamat             :
               Pekerjaan         :
2                   Nama               :
               Alamat             :          
               Pekerjaan         :
3                    Nama               :
               Alamat             :
               Pekerjaan          :

            Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi desa Sukajadi yang diselenggarakan tanggal 1 Novemeber 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi :

Dengan susunan sebagai berikut :

   1.      Ketua                              : Zaki Ilhaam Muhammad
   2.      Sekretaris                       : Ipeh Hasanah Hutapea
   3.      Bendahara                      : Siti Juleha

Kuasa pendiri menyatakan mendirikan Koperasi desa Sukajadi serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi desa sukajadi dengan ketentuan sebagai berikut :

 
3.2  Rencana Anggaran Pendapatan Koperasi
                                   
No.
Nama anggota
Jenis Simpanan
Jumlah
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Suparman Sukri
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp10.000
Rp1.030.000
2
Indra Palelo
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp15.000
Rp1.035.000
3
Alpin Sukoy
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp5000
Rp1.025.000
4
Jogod Sitohang
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp10.000
Rp1.030.000
5
Endin Ega
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp5.000
Rp1.025.000
6
Udin Wolker
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp15.000
Rp1.035.000
7
Sukma Sigalo
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp10.000
Rp1.030.000
8
Toto Wahyudin
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp10.000
Rp1.030.000
9
Jaun Kasep
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp15.000
Rp1.035.000
10
Topak S. Gragahar
Rp1.000.000
Rp20.000
Rp15.000
Rp1.035.000
Jumlah Total
Rp10.310.000


3.3 Sumber Pendanaan
Uraian
Jumlah
1.      Modal Sendiri
Rp. 10.310.000
2.      Pinjaman
-
Total
Rp. 10.310.000

3.4 Kebutuhan Pembiayaan/Modal Investasi
Uraian
Jumlah
1.      Sewa Tempat
Rp 3.500.000/thn
2.      Peralatan Kantor
Rp 500.000
Total
Rp 4.000.000

3.5 Analisa Biaya Tetap
Uraian
Banyaknya
Jumlah
Gaji
2
Rp 500.000
Total

Rp 500.000

3.6 Analisa Biaya Variabel
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Jumlah
1.Buku
20
Rp                2.500
 Rp               50.000
2.Pensil
50
Rp                2.000
 Rp               10.000
3.Pulpen
50
Rp                2.500
 Rp              125.000
4.HVS
150
Rp                   250
 Rp                37.500
5.Penggaris
50
Rp                1.000
 Rp                50.000
6.Penghapus
1.000
Rp                1.000
 Rp           1.000.000
7.Type-x
50
Rp                2.000
 Rp              100.000
8.Map
50
Rp                1.000
 Rp                50.000
9.Binder
25
Rp              15.000
 Rp              375.000
10.Kalkulator
15
Rp              90.000
 Rp           1.350.000
11.Buku Gambar
50
Rp                2.500
 Rp              125.000
12.Label
50
Rp                1.000
 Rp                50.000
13.Kertas Binder
50
Rp                8.000
 Rp              400.000
14.Flashdisk 4GB
30
Rp              50.000
 Rp           1.500.000
15.CD-RW
60
Rp                2.000
 Rp              120.000
Total

Rp            180.700
Rp           5.342.500

3.7 Total Anggaran
Uraian
Jumlah
1.Kebutuhan Pembiayaan/Modal Investasi
Rp. 4.000.000
2.Analisa Biaya Tetap
Rp. 500.000
3.Analisa Biaya Variabel
Rp. 5.342.500
Total
Rp. 9.842.500


BAB IV
PENUTUP
 
Dengan berdirinya koperasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam dunia usaha. Dari pendirian koperasi ini, kami menyimpulkan bahwa berdirinya koperasi ini karena kebutuhan warga desa Sukajadi yang masih belum terpenuhi kebutuhan pokoknya. Selain itu kami mendirikan koperasi ini juga mempunyai tujuan sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari karena pada prinsipnya koperasi adalah lembaga yang mensejahterakan anggotanya. Dengan adanya koperasi ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan serta peluang untuk usaha kecil atau mikro.